Prosedur adalah peraturan. Dalampengertian yang
lebih lengkap, prosedur adalah aturan bermain, aturan bekerja sama,
aturan berkoordinasi, sehingga unit-unit dalam sistem, subsistem,
subsubsistem, dan seterusnya dapat berinteraksi satu sama lain secara efisien dan
efektif. Misalnya, prosedur kepegawaian diatur oleh peraturan
kepegawaian, prosedur lalu lintas jalan diatur oleh Undang-undang Lalu
Lintas. Sedangkan, menurut The Macquarie Dictionary, prosedur adalah perbuatan atau cara kerja dalam segala tindakan atau proses. Dalam bidangmanajemen, prosedur
dapat didefinisikan sebagai langkah-langkah pentahapan dan
urutan-urutan pekerjaan dalam rangka mencapai tujuan secara efisien dan
efektif. Prosedur adalahbagian dari struktur teknis dari sebuah organisasi.
Prosedur berisi
cara yang dispesifikasikan untuk untuk melaksanakan suatu aktivitas
atau suatu proses. Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak. Apabila
prosedur didokumentasikan biasanya disebut prosedur tertulis atau
prosedur terdokumentasikan. Prosedur tertulis atau terdokumentasi
biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
- Struktur, Maksud, dan Ruang lingkup suatu kegiatan.
- Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
- Acuan atau dokument terkait
- Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan,dan di mana akan dilakukan.
- Bahan, alat, dan dokumen yang dipergunakan.
- Dokumentasi dan rekaman
- Lampiran
- Informasi pengendalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar