Minggu, 05 Juli 2015

Nasehat Diri

by Ust. Badrusalam. Lc

Ali bin Abi Thalib berkata: Kesabaran dalam iman itu bagaikan kepala pada jasad, mungkinkah jasad akan hidup tanpa kepala??

Demikian pula iman, butuh kesabaran..
Ia memberi nutrisi hati tuk mentaati ilahi..
Namun sabar itu mudah tuk diucapkan, tetapi sulit.. Panas.. Dan berat..

Ketika iman berkata: "tujuan hidupku mencari keridlaan ar Rahman..
Kehidupan dunia hanyalah tempat persinggahan..
Disanalah kesabaran mendapat kesegaran..

Bukankah Rabbuna berfirman:
"Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, ia berkata: innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji'uun..
Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepadaNya kami akan dikembalikan..
Mereka itu mendapat pujian dari Rabb, dan rahmatNya, dan merekalah orang-orang yang mendapat hidayah..

Saudaraku..
Apakah kita mengira dibiarkan mengucapkan: "Kami beriman". Setelah itu kita tidak diuji ??
Tidak, demi Allah..
Ujian pasti kan menerpa..
menyaring keimanan..

Dikala ujian silih berganti..
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan umatnya agar semakin mendekat kepada ilahi..

Suatu malam beliau bangun tiba-tiba dan bersabda: Subhanallah.. Fitnah apa yang diturunkan di malam ini?..
Bangunkanlah para pemilik kamar itu..
Berapa banyak orang berpakaian di dunia, ia telanjang di akhirat..

Moga untaian kata ini sedikit memberi kehidupan di hati kita..
Untuk menempuh jalan menuju Allah..
Bersabarlah..
Sampai berjumpa di telaga haudl..

Dengan Rasul kita yang tercinta..

Seperti Hujan dan Tanah


 by  Ustadz Badrusalam, Lc

Nabi shallallahu'alaihi wasallam mengumpamakan ilmu dan hati seperti hujan dan tanah..
Beliau bersabda, "Perumpamaan apa yang Allah utus aku dengan membawa petunjuk dan ilmu..
Bagaikan air hujan yang mengguyur tanah..
Riwayat Bukhari dan Muslim..

Perhatikanlah air hujan itu..
Ia turun membawa keberkahan untuk bumi..
Dengannya Allah hidupkan tanah yang telah mati..
Beraneka ragam pepohonan tumbuh bertasbih memujiNya..
Sebagai kenikmatan bagi hamba-hambaNya..
Pohon itu adalah pohon iman..
Yang membuahkan buah amal yang ranum dan manis..

Ketika hujan tak kunjung datang..
Tanah menjadi kering kerontang..
Pepohonan menjadi layu..
Manusia dan binatangpun kehausan..
Berakhir dengan kematian..
Demikianlah hati..
Akan menjadi kering dan pohon imanpun menjadi layu..
Namun, adakah hamba yang merasakan kekeringan jiwanya..

Lihatlah tanah itu..
Ia butuh pengolahan yang sempurna..
Agar menjadi subur nan gembur..
Sehingga dapat menyerap air hujan dengan baik..
Lalu menumbuhkan pepohonan iman dan buah buahan amal..
Ketika tanah menjadi keras..
Ia hanya bisa menampung air hujan..
Sementara manusia dan binatang mereguk kesegarannya..
Sedang ia hampa hanya sedikit merasakan manfaatnya..
Ketika tanah menjadi licin dan tandus..
Air hujan berubah menjadi malapetaka..
Membawa banjir dan longsor..
Menghancurkan kehidupan..

Sungguh perumpamaan yang indah saudaraku..
Kita hanya berharap..
Moga hati ini dapat menerima hujan itu dengan baik..
Memberi secercah kebahagiaan..
Amiin..


Terima Kasih Guru

Kita tahu jasa guru kita begitu besar.

Kita tahu perjuangan mereka tak kenal waktu.

Ada yang sampai rela naik turun gunung, cuma hanya menebar secerca ilmu.

Berkat guru, kita pun jadi tahu akan baca tulis.

Berkat guru, kita pun jadi bisa berhitung.

Berkat guru, kita pun bisa menjadi seorang engineer.

Lebih lagi jadi seorang guru agama.

Lebih lagi jadi seorang guru yang mengenalkan Islam.

Lebih lagi jadi seorang guru yang menunjukkan shirotul mustaqim.

Waktunya lebih banyak untuk umat, sampai kadang kurang untuk dirinya sendiri dan keluarga.

Terus apa balas kita?

Ucapan terima kasih yang begitu besar tentu pantas disematkan pada mereka.

Karena apa?

Siapa yang tidak tahu terima kasih pada yang berjasa padanya, maka tentu ia tidak pantas dikatakan bersyukur.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia. (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kebaikannya tentu saja pantas untuk dibalas.

Dari Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Siapa yang memperoleh kebaikan dari orang lain, hendaknya dia membalasnya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, hendaklah dia memuji orang tersebut, karena jika dia memujinya maka dia telah mensyukurinya. Jika dia menyembunyikannya, berarti dia telah mengingkari kebaikannya. Seorang yang berhias terhadap suatu (kebaikan) yang tidak dia kerjakan atau miliki, seakan-akan ia memakai dua helai pakaian kepalsuan. (HR. Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 87-Bab Maa Jaa-a fii Man Tasyabbaa bimaa Lam Yuthihi, shahih).

Namun kami rasa kebaikan guru kita tak mungkin dibalas dengan jasanya semisal yang ia beri.

Lantas dengan apa?

Dengan doa dan terus mendoakannya dalam kebaikan, itulah cara bisa membalasnya.

Siapa yang memberikan kebaikan untuk kalian, maka balaslah. Jika engkau tidak mampu membalasnya, doakanlah ia sampai-sampai engkau yakin telah benar-benar membalasnya. (HR. Abu Daud no. 1672 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Jazakallah khoir para guru kami

Jazakallah khoir para ustadz kami

Jazakallah khoir para masyaikh kami

Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan melimpah di sisi-Nya.

Dari Usamah bin Zaid, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
Siapa yang diberikan kebaikan, maka katakanlah kepada pelakunya, Jazakallah khoiron (semoga Allah membalas dengan kebaikan). Seperti itu sudah sangat baik dalam memuji (HR. Tirmidzi no. 34).

Semoga Allah membalas jasa baikmu dengan memberkahi umurmu, memberkahi waktumu, menjaga keluargamu, menambah terus ilmumu, memperbagus amalmu, membaguskan dunia dan akhiratmu.

Moga doa kami pun dapat khusus ditujukan pada guru-guru kami sebagaimana contoh ulama salaf terdahulu.

Al Harits bin Suraij berkata, aku mendengar Al Qotton berkata, Aku senatiasa berdoa pada Allah untuk Imam Syafii, aku khususkan doa untuknya.

Abu Bakar bin Kholad berkata, Aku selalu berdoa pada Allah di akhir shalatku untuk Syafii. (Disebutkan oleh Imam Adz Dzahabi dalam Siyar Alamin Nubala, 10: 20, cetakan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-11, 1422 H).



# Oleh muridmu yang mungkin masih sangat kurang dalam membalas jasamu,


Yang senantiasa mengharapkan rahmat-Nya: Muhammad Abduh Tuasikal

Do’a Ketika Mengalami Kesusahan, Kesedihan, dan Penawar Hati yang Duka



اللّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ, وَابْنُ عَبْدِكَ, وَابْنُ أَمَتِكَ, نَا صِيَتِيْ بِيَدِكَ, مَا ضٍ فِيَّ حُكْمُكَ, عَدْلٌ فِيَّ قَضَا ؤُكَ. أَسْأَ لُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ, سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ, أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَا بِكَ, أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ, أَوِاسْتَأْ ثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ, أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ, وَنُوْ رَصَدْ رِيْ, وَجَلَا ءَ حُزْ نِيْ, وَذَهَاب هَمِّيْ.
Ya Allah, Sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu (Adam), dan anak hamba perempuan-Mu (Hawa), ubun-ubunku berada di tangan-Mu, hukum-Mu berlaku terhadap diriku dan ketetapan-Mu adil pada diriku. Aku memohon kepada-Mu dengan segala Nama yang  menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau turun di dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu, atau yang Engkau rahasiakan dalam ilmu ghaib yang pada sisi-Mu, maka aku memohon dengan itu agar Engkau jadikan al-Quran sebagai penyejuk hatiku, cahaya bagi dadaku, pelipur kesedihanku, dan penghilang bagi kesusahanku.
(HR. Ahmad I/391,452, al-Hakim I/509, Ibnu Hibban no.2372 dan di hasankan oleh al-hafizh di dalam Takhriij al- adzkaar, dan di shahihka oleh syaikh al-Albani. Lihatlah Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no.199)


Do’a orang yang mengalami kesulitan

اَلّلهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَ أَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِنْتَ سَهْلًا
“Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali apa yang Engkau jadikan mudah. Sedang yang susah bisa Engkau jadikan mudah, apabila Engkau mengkehendakinya.” (HR.Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya no.2427 “Shahiih Mawaaridizh Zhaam II/450 no.2058”)



Seuntai Kata tentang Cinta


Posted on by Abuz Zubair Hawaary
Cinta bagaikan gema, engkau kirimkan kepada orang-orang disekelilingmu, lalu ia kembali kepadamu.
Engkau tebarkan dilingkunganmu, ia kembali kepangkuanmu.
Apa yang engkau lihat pada orang lain engkau dapatkan pada dirimu. Mereka pun memberikan kepadamu cinta dan kasih sayang.
Engkau yang melukis jalan yang akan dilalui  mereka dalam  bersikap kepadamu. Jika engkau bersikap baik kepada mereka dan mencintai mereka, niscaya mereka mencintaimu.
Kalau engkau memberikan faedah untuk mereka, mereka akan memberimu faedah.
Pasti! Saling mencintai dan mengasihi itu karena dan dijalan Allah.
Dan orang yang paling pertama mendapatkan cinta dan kelembutan perasaanmu adalah orangtua, istri atau suami dan anak-anakmu.
Rasul shollalllahu ‘alaihi wa sallama bersabda,
خيركم خيركم لأهله و أنا خيركم لأهلي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik bagi keluarganya dan aku adalah yang paling baik bagi keluargaku”.[1]
Tidaklah tersesat banyak manusia dari jalan Robb mereka melainkan karena mereka lebih mengedepankan cinta kepada segala sesuatu melebihi cintanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikian juga sebagian orang yang tenggelam dalam lembah permusuhan, dengki dan dendam kesumat adalah karena hilangnya cinta dari hati mereka.
Cobalah rasakan hidup – walau sebentar – dengan merasakan cinta manusia kepadamu, sedikit atau pun banyak. Bukankah hari-hari itu akan menjadi hari-hari terindah dalam kehidupanmu?.[2]
Dengarkan firman Allah Ta’ala,
إن الذين أمنوا وعملوا الصالحات سيجعل لهم الرحمن ودا
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh Allah yang Maha pengasih akan menjadikan untuk mereka kasih-sayang”.[3]
Maksudnya cinta di hati manusia untuk mereka!
Pernahkah engkau bertanya pada dirimu sendiri, “Bagaimana diriku dengan cinta dilangit ini?”. Bukankah engkau pernah mendengar firman Allah Ta’ala dalam hadits Qudsi, “Sesungguhnya aku mencintai fulan, maka cintailah ia”. Lalu malaikat menyambutnya dengan penuh cinta dan rindu, kemudian diletakkan untuk penerimaan di muka bumi yaitu dengan cinta manusia kepadanya?!
Subhanallah!!
Seseorang dicintai Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dicintai Jibril dan para malaikat yang menghuni langit. Kemudian Allah jadikan manusia mencintainya … alangkah indahnya hidup orang tersebut.
Salah seorang di antara kita selalu mencari dan mengharapkan cinta makhluk kepadanya. Dadanya akan serasa sesak dan lidahnya bagai kelu jika mereka membencinya. Dan ia akan terbang karena gembira jika mereka mencintainya.
Orang ini mencari cinta manusia kepadanya disetiap tempat dan pada setiap insane. Akan tetapi ia lupa – kadang-kadang atau bahkan sering – cinta Robb-nya insan. Ia lupa apakah ia termasuk orang-orang yang dicintai Allah atau sebaliknya?
Demi Allah, saudaraku!! Apa guna cinta seluruh makhluk kepada kita jika Robb pencinta seluruh makhluk membenci kita?!
Renungkan bagaimana Asiyah mendahulukan tetangga sebelum tempat tinggal dalam do’anya, “Robbku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu sebuah rumah di dalam surga”.[4]
Bagaimana menurutmu, kalau dikatakan kepada orang-orang mukminin : pilihlah antara surga tidak ada padanya Robb kalian dan padang tandus kalian bersama Robb kalian. Menurutmu apa yang akan mereka pilih?
Oohh .. alangkah meruginya orang yang tidak pernah merasakan yang paling indah dan manis dalam kehidupan ini!
Tahukah engkau apa itu? Dicintai Allah dan mencintai-Nya.
Cinta Allah kepada hamba adalah puncak cita-cita orang-orang yang sholeh. Karena apabila Allah cinta kepada hamba-Nya, Dia ridho kepadanya, meridhoi amalan, perkataan dan hatinya. Kebahagiaan apalagi yang melebihi itu?
Katakana kepadaku sejujurnya: apakah ada seseorang yang tulus dan benar dalam mencintai kekasihnya lalu ia menyiksa kekasihnya? neraka apalagi yang ditakuti seorang hamba apabila ia dicintai Allah? (dan bagi Allah adalah perumpamaan yang lebih tinggi – walillahil Matsalil A’laa).

[1] Shohih Al Jami’ (3314).
[2] Kholid Al Ahmady, Al Hubb dengan beberapa penyesuaian.
[3] Maryam : 96.
[4] At-Tahrim : 11.


5.4. JELASKAN TENTANG INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER

       Electronic funds transfer (EFT) adalah salah satu usaha untuk meningkatkan efesiensi aliran dana. Dengan Electronic funds transfer (EFT) dimungkinkan untk membayar gaji dengan lebih cepat yang langsung dimasukkan dalam rekening karyawan.
Menetukan Kas yang Optimal
Kas dan surat beerharga yanng optimal sangat tergantung atas trade-off antara tingkat bunga dengan biaya transaksi.

Faktor – faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Surat Berharga
-Default risk adalah resiko bahwa peminjam tidak mampu membeyar kembali bunga dan pokok pinjaman.
-Risiko bahwa suatu even akan meningkatkan risiko kegagalan perusahaan.
-Risiko inflasi yaitu resiko bahwa inflasi akan menurunkan daya beli pendapatan pendapatan yang kita peroleh.

       Pada bagian ini kita akan memperlonggar asumsi, bahwa yeild itu berubah : perbedaan dalam risiko fluktasi harga pasar surat berharga. Untuk menjelaskan mengapa yeilid itu berubah. Risiko gagal berarti bahwa peminjam tidak akan memenuhi kewajiban untuk membeyar angsuran dan bunganya. Marketability berhubungna dengan kemampuan kemampuan pemilik surat berharga untuk mengubahnya dalam bentuk kas. Batas waktu pinjaman hubungna antara yeiled dan batas waktu pinjaman dapat dipelajari dengna menggunakan bantuan grfaik.

Referensi :




5.3. PRINSIP PENERAPAN E-BANKING DAN M-BANKING

   E-Banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain :
1.     Aplikasi mudah digunakan
2.     Layanan dapat dijangkau dari mana saja
3.     Murah
4.     Dapat dipercaya
5.     Dapat diandalkan (reliable).
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
·         Business expansion
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
·         Customer loyality
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
·         Revenue and cost improvement
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
·         Competitive advantage
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
·         New business model
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Fasilitas E-Banking
jenis teknologinya diantaranya meliputi :
1.     Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
2.     Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
3.     Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
4.     Perbankan Daring (Internet Banking)
5.     Sistem Kliring Elektronik
Prinsip Penerapan E-Banking
Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
M-Banking
Mobile Banking adalah layanan bank yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui telepon seluler atau handphone GSM (Global System For Communication) dengan menggunakan menu yang sudah tersedia di SIM Card atau handphone yang saat ini menggunakan media SMS (Short Message Service).
Keunggulan dan Kelemahan M-Banking 
Keunggulan M-Banking adalah dapat di akses oleh semua pengguna handphone dengan tipe GSM. Dengan luasnya jangkauan signal GSM, layanan M-Banking tentu sangat memanjakan para nasabah.
Namun Fasilitas M-Banking memiliki beberapa kelemahan diantaranya adalah akses untuk pengguna handphone CDMA, belum semua operator CDMA mempunyai layanan M-Banking.
Perinsip Penerapan M-Banking 
M-Banking memiliki pengertian yaitu sebuah fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.Dengan ada nya M-Banking,pihak perbankan berusaha mempermudah akses para nasabahnya dalam melakukan transaksi. Dengan adanya layanan M-Banking, nasabah bank-bank yang telah memiliki layanan ana tentu saja tidak perlu pergi ke ATM atau kantor Bank tersebut. Hampir semua bank di Indonesia telah menyediakan fasilitas M-Bankingnya baik berupa SIMtolkit (Menu Layanan Data) maupun sms plain (sms manual) atau dikenal dengan istilah sms banking.
Arti istilah SMS Banking merupakan layanan yang disediakan Bank menggunakan sarana SMS untuk melakukan transaksi keuangan dan permintaan informasi keuangan , misalnya cek saldo, mutasi rekening dan sebagainya.

Referensi :  


5.2. JENIS JENIS E-BANKING

      Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller MachineBanking Application SystemReal Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking.
      Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat ”back end”, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
      Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card. Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
      Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
      Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
         Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
          Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
       Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
         Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank

Sumber : 


5.1. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERBANKAN ELEKTRONIK


 Perkembangan teknologi perbankan elektronik adalah di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi  suatu kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia.

Refrensi: 

Minggu, 31 Mei 2015

3.5. TRAVELLERS CHEQUES

       Traveller Cheques merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera pada cek perjalanan itu.
Adapun istilah yang dipakai untuk cek perjalanan ini bermacam-macam tergantung dari bank penerbitnya. Cek perjalanan biasanya mempunyai dua bentuk kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan dinyatakan diterbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua diterbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta ditanda tangani oleh orang yang berpergian.
Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat diuangkan di bank/ agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan Bank/ Agen.
      Agen penjualan yaitu bank devisa mengajukan Travellers Cheque, setelah terbit Travellers Cheque menggunakan mata uang asing dakam setiap transaksi menggunakan (kurs) yang berupa Valuta Asing sebagai kurs perjalanan. Jenis cek ini dapat dibeli dan ditukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.
Travellers Cheque ini sendiri terbagi 2:
  1. Cek Perjalanan atas Unjuk Cek ini bisa langsung dicairkan ke bank maupun yang ditunjuk.
  2. Cek Perjalanan atas Nama Cek ini mencantumkan nama nasabah yang akan mencairkan uang, sehingga hanya nama tersebut yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas serta tandatangan yang tertera pada cek tersebut.
Kelebihan Traveller Cheque:
  1. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut).
  2. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.
  3. Memberikan kemudahan berbelanja
  4. Masa berlakunya tidak terbatas
  5. Lebih aman daripada uang tunai , karena pada saat pencairan pemilik TC harus melakukan tanda tangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tanda tangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan atau rusak
Kekurangan Traveller Cheque:
     Travel cheque memiliki satu kelemahan, nilai tukar travel cheque jauh dibawah dibandingkan nilai tukar dengan mata uang asing (misalnya dollar/euro) karena adanya fee processing. Tapi dari sisi keamanan travel cheque bisa diandalkan karena hanya traveler yang bisa menarik cek tersebut.

Sumber :


3.4. LETTER OF CREDIT (L/C) EKSPOR IMPOR

    Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain–lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
  1. Ruang Lingkup Transaksi
·         LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
·         LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
  1. Saat Penyelesaian
·         Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
·         Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
  1. Pembatalan
·         Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
·         Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
  1. Pengalihan Hak
·         Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
·         Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
  1. Pihak advising bank
·         General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
·         Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
  1. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
·         Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
·         Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
·         Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
  1. Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
  2. Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
  3. Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.
Sumber :