Kegiatan Operasional Bank
Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi bisnis, bank juga melakukan berbagai kegiatan, seperti telah dijelaskan sebelumnya. Sebagai lembaga keuangan, kegiatan banksehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Kegiatan perbankan yang palingpokok adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas. Kemudian menjual uang yang berhasil dihimpun dengan cara menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pemberian pinjaman atau kredit.
Dari
kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh keuntungan yaitu
dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga
pinjaman). Disamping itu kegiatan bank lainnya dalam rangka mendukung
kegiatan menghimpun danmenyalurkan dana adalah memberikan jasa-jasa
lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun
dan menyalurkan dana.
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan
menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat.
Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana
dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan.
Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account. Jenis-jenis
simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit)
Simpanan
giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan
dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening
giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya
jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa
digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun
perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah karena bunga
yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan
lainnya.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan
persyaratanyang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan
menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan
Tunai Mandiri (ATM).Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan
bunga tabungan yangmerupakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya
dengan rekening giro,besarnya bunga tabungan tergantung dari bank
yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari
jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit)
Deposito
merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu
(jatuhtempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut.
Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas
deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis
depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya
jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito
dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan
dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari
masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama
kegiatan Lending. Penyaluran dana yangdilakukan oleh bank dilakukan
melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan
nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis,
tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula
dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan
kredit yangdiajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek
penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya
tergantung dari bank yangmenyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit
sangat mempengaruhi keuntungan bank,mengingat keuntungan
utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan.
Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi
Yaitu
merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan
investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki
jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh
jenis kredit ini adalah kredit untuk membangun pabrik atau membeh
peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja
Merupakan
kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini
berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh
kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan
dan modalkerja lainnya.
c. Kredit Perdagangan
Merupakan
kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar
atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh
jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang
dagangan yangdiberikan kepada para suplier atau agen.
d. Kredit Produktif
Merupakan
kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam
arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian
kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif
Merupakan
kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misainya keperluan
konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit ini
adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk
dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya
merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan
menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang,
kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah,
bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang
tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based
semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga simpanan
lebih besar dari bunga kredit).
Semakin
lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan
semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta
kesiapan bankdalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga
perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam
praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan
jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan
pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat
dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus
untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada
nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung
dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank
yang bersangkutan (memiliki rekening dibank yang bersangkutan) atau
bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar banktersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro)
yangberasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya
memakan waktu 1(satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung
dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro)
yangberasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat
inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan
waktu 1 (satu) minggu sampai 1(satu) bulan. Besarnya biaya penagihan
tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta
pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box
Safe
Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini
memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan
surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah.
Biasanya surat-surat atau barang-barang berharga yang disimpan di
dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah
penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran
box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank
card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang
plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tempat perbelanjaan
atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk
mengambil uang tunai di ATM-ATMyang tersebar diberbagai,
tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya
iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yangmengeluarkan.
Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan
dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati
tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
- Pembayaran pajak
- Pembayaran telepon
- Pembayaran air
- Pembayaran listrik
- Pembayaran uang kuliah
h. Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama
halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan
pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasabahnya antara lain :
- Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran bonus/hadiah
i. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat
memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasarmodal. Bank dapat
berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang efek (dealer)
- Perusahaan pengelola dana (invesment company)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar