Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di
perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai
jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System,
Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan
istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan
teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang
lebih populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari
teknologi yang berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan
perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi
(sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat ”back end”, yaitu
teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau
penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung
dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any
berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu
(chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan
kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin sulit dibedakan karena
fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai
contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang bisa
mengkaitkan dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang
tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit
card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis
teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Automated teller
machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan
atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan
tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau
pemindahan dana.
Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan
membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card. Akrtu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi
kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening
nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan
melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer
dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
Electronic bill
presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran
tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara
online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah
penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara
online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check
conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek
(number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa
dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund
transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening
ke rekening lainnya melalui media elektronik..
Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih
chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan,
atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit
(issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana
pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan
jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah).
Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan
kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar